Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp7,9 Triliun
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri menandatangani persetujuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
(Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun.
Kesepakatan tersebut
ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang
Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Persetujuan bersama
dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kukar
Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri mengatakan, penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan
menyesuaikan perkembangan yang terjadi di daerah, regulasi terbaru, perhitungan
pendapatan serta efisiensi belanja.
“Semua itu kita
rumuskan dalam bentuk APBD Perubahan Tahun 2026,” ujarnya.
Menurutnya, secara
nominal APBD Perubahan terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026 karena
terdapat penatausahaan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang
telah dilaksanakan sebelumnya.
Ia menjelaskan,
pencatatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak-pihak
terkait sehingga pinjaman tersebut masuk dalam struktur pendapatan dan belanja
APBD Perubahan.
“Dari hasil
konsultasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa ini harus dicatat menjadi bagian
dari pendapatan dan nanti belanjanya sudah ditetapkan di poin pengeluaran.
Sehingga secara angka ini tampak lebih besar,” jelasnya.
Ia menyebut, secara
riil APBD Kukar mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD
murni.
Nilai riil tersebut
berada di kisaran Rp7,1 triliun sebelum memperhitungkan komponen pinjaman.
“Sebenarnya, secara
riil APBD kita turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Jadi,
sebenarnya riilnya sekitar Rp7,1 triliun, kemudian ditambah dengan utang
tersebut menjadi sekitar Rp7,9 triliun,” ungkapnya.
Dengan disepakatinya
APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah selanjutnya dapat melaksanakan program
dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Ia berharap waktu
yang tersisa hingga akhir tahun dapat dimanfaatkan untuk mempercepat
pelaksanaan pembangunan.
“Harapan kita,
mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD Perubahan ini, kita sudah bisa
melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini
bisa dirasakan oleh masyarakat Kukar,” kata dia .
Sementara itu, Ketua
DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2026
menjadi bagian dari penyelesaian pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah
daerah.
Ia berharap
pelaksanaan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan dapat dilakukan
secara maksimal dengan memanfaatkan waktu yang tersisa hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah, kita
hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September tahun 2026, kita sudah
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun
2026,” ujarnya.
Ia mengatakan,
pelaksanaan APBD Perubahan masih memiliki waktu pada Oktober, November dan
Desember sehingga program yang telah ditetapkan diharapkan dapat
direalisasikan.
Ia menyebut,
pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat menjadi bagian dari fokus
anggaran, termasuk pendidikan dan kesehatan.
“Fokus pembangunannya
tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat. Tentu kepentingan untuk
pendidikan, kesehatan, itu semua sudah terakomodir,” jelasnya.
Terkait nilai APBD
Perubahan, ia menyebut totalnya berada di kisaran Rp7,9 triliun dengan adanya
komponen pinjaman daerah.
“Ya, nilainya tetap
Rp7,9 triliun sebenarnya, karena kita juga mengakomodir utang Rp820 miliar.
Jadi tetap nilainya Rp7,9 sekian-sekian, nilai APBD kita,” ungkapnya.
Ia mengatakan, nilai
anggaran inti berada di kisaran Rp7,1 triliun, sementara Rp820 miliar merupakan
komponen pinjaman yang masuk dalam struktur APBD.
“Karena sebenarnya
yang intinya Rp7,1 triliun, tetapi kan Rp820 miliar itu adalah bagian daripada
utang, ya. Tetapi kan tetap menjadi APBD,” pungkasnya.
Di sisi lain, Juru
Bicara Badan Anggaran DPRD Kukar, Farida menyampaikan rincian hasil pembahasan
struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang meliputi pendapatan daerah,
belanja daerah dan pembiayaan.
Pada sisi pendapatan,
PAD yang semula sebesar Rp1.092.133.134.000 disepakati menjadi
Rp727.863.337.065 atau berkurang Rp364.269.796.935.
Pendapatan transfer
mengalami peningkatan dari Rp5.384.188.352.000 menjadi Rp6.055.430.620.158 atau
bertambah Rp671.242.268.158.
Sementara lain-lain
pendapatan daerah yang sah turun dari Rp250.000.000.000 menjadi
Rp20.000.000.000 atau berkurang Rp230 miliar.
Dengan perubahan
tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp6.726.321.486.000 menjadi
Rp6.803.293.957.223 atau bertambah Rp76.972.471.223.
Pada sisi belanja,
total belanja daerah semula sebesar Rp7.216.321.385.999,71 disepakati menjadi
Rp7.122.145.611.651 atau berkurang Rp94.175.774.348,63.
Belanja operasional
turun dari Rp5.534.341.069.509,65 menjadi Rp5.221.325.130.055,39 atau berkurang
Rp313.015.939.454,26.
Sementara belanja
modal meningkat dari Rp957.329.412.370 menjadi Rp1.331.164.439.833,69 atau
bertambah Rp373.835.027.463,63.
Belanja tidak terduga
turun dari Rp10.000.000.000 menjadi Rp2.899.266.240 atau berkurang
Rp7.100.733.760.
Sedangkan belanja
transfer turun dari Rp714.650.904.120 menjadi Rp566.756.775.522 atau berkurang
Rp147.894.128.598.
Dari sisi pembiayaan,
penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp500.000.000.000 disepakati menjadi
Rp1.149.801.654.429 atau bertambah Rp649.801.654.429.
Pengeluaran
pembiayaan yang semula sebesar Rp10.000.000.000 meningkat menjadi
Rp830.950.000.000 atau bertambah Rp820.950.000.000.
Dengan demikian,
pembiayaan netto semula sebesar Rp490.000.000.000 menjadi Rp318.851.654.429
atau berkurang Rp171.148.345.570,96.
Badan Anggaran
mencatat, selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan kebutuhan
pembiayaan netto sekitar Rp318,85 miliar.
Pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.
“Dengan demikian,
pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas harus menjadi perhatian utama
agar pelaksanaan APBD sampai akhir tahun tetap berada dalam kondisi yang
terkendali,” tutupnya. (Adv/Kriz)